Densus 88 Antiteror Polri bersama Satuan Brimob Polda Sulawesi Tengah menangkap tiga orang terduga teroris di dua wilayah Sulawesi Tengah, Jumat (2/10/2026) malam. Dua penangkapan berlangsung di Desa Tomoli Utara, Kecamatan Toribulu, Kabupaten Parigi Moutong, sedangkan satu orang lainnya diamankan di Kabupaten Poso.
Ketiga orang tersebut kini berada dalam pengamanan Densus 88 untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Namun, sampai berita ini diturunkan pada pukul 23.46 Wita, belum ada keterangan resmi dari Densus 88 Antiteror Polri maupun Polda Sulawesi Tengah mengenai identitas mereka.
Dua warga ditangkap di Tomoli Utara
Sekretaris Desa Tomoli Utara, Muhlis, membenarkan adanya penangkapan terhadap dua warga di wilayahnya. Ia mengatakan, kedua orang itu telah tinggal di desa tersebut sejak 2015, tetapi belum melaporkan perpindahan domisili secara resmi kepada pemerintah desa.
“Ada dua orang yang ditangkap di Tomoli. Keduanya sejak 2015 sudah menetap di desa kami, tetapi memang belum melaporkan kepindahannya secara resmi,” ujar Muhlis saat dihubungi dari Palu, Jumat malam.
Menurut Muhlis, kedua warga tersebut sehari-hari bekerja sebagai petani kakao. Dalam kehidupan sosial, keduanya disebut cenderung tertutup dan tidak banyak berinteraksi dengan warga sekitar.
“Pekerjaan sehari-hari mereka petani kakao. Kalau berinteraksi dengan warga sekitar memang agak tertutup,” katanya.
Identitas dan dugaan jaringan belum disampaikan
Penangkapan di Parigi Moutong dan Poso dilakukan dalam rangkaian operasi yang melibatkan Densus 88 Antiteror Polri serta Satuan Brimob Polda Sulawesi Tengah. Meski demikian, aparat belum mengungkap identitas ketiga orang yang diamankan maupun alasan yang mendasari penangkapan tersebut.
Termasuk belum diketahui apakah ketiganya memiliki keterkaitan dengan jaringan teroris tertentu. Informasi mengenai dugaan hubungan itu masih menunggu hasil pemeriksaan dan penyelidikan aparat.
Hingga batas waktu laporan, pihak kepolisian juga belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai lokasi penangkapan di Kabupaten Poso, ataupun status hukum ketiga orang tersebut setelah diamankan. Pemeriksaan oleh Densus 88 menjadi tahap berikutnya untuk mendalami dugaan tindak pidana terorisme yang dikaitkan dengan mereka.


