More

    Kasus Pendudukan Lahan BMKG di Tangsel: 17 Anggota Ormas GRIB Jaya Tersangka

    Pada Senin, 26 Mei 2025, polisi telah berhasil meringkus 17 orang anggota ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB) Jaya terkait kasus pendudukan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Ke-17 orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra, menyatakan bahwa proses pengusutan terus dilakukan untuk menemukan bukti terkait dengan dugaan pemerasan. Pendalaman tersebut dilakukan dengan mengumpulkan kesaksian dan keterangan dari pelapor dan saksi di tempat kejadian perkara. Selain itu, kepolisian juga akan melakukan pengamanan di lokasi lahan milik BMKG yang sedang dalam tahap pembangunan. Polda Metro Jaya sebelumnya telah mengamankan 17 orang anggota ormas GRIB Jaya yang menduduki lahan BMKG di Pondok Aren, Tangsel, Banten. Beberapa barang bukti seperti senjata tajam dan karcis parkir diduga digunakan oleh oknum ormas tersebut untuk kepentingan pribadi. Upaya penegakan hukum terus dilakukan untuk menjamin kelancaran proses pembangunan yang sedang berlangsung.

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles