More

    Pelaku Begal Payudara di Cilandak Ditangkap: Berita Terbaru

    Pada hari Sabtu, 7 Juni 2025 pukul 21:30 WIB, polisi berhasil menangkap pelaku begal payudara berinisial KN di rumahnya di Jalan Sridarma Raya 8, RT 06/RW 08, Pondok Labu, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan. Kejadian ini terjadi ketika KN mengendarai sepeda motor matic dan berhenti di samping korban di Jalan Lebak Bulus IV, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan pada Selasa (21/5). Pelaku kemudian menanyakan jalan kepada korban dan tiba-tiba meremas payudara korban, yang membuat korban berteriak sebelum pelaku berhasil ditangkap di rumahnya.

    Menurut Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih, korban sempat berusaha menghindar namun tangan pelaku telah meremas payudara korban. Pihak kepolisian menyelidiki kasus begal payudara ini setelah pelaku ditangkap, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara sesuai Pasal 6 huruf A, Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Pelaku mengakui bahwa keluarganya mengetahui aksinya setelah menjadi viral di media sosial.

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles