More

    Tahanan Kasus Cabul di Denpasar Tewas Dikeroyok: 6 Orang Jadi Tersangka

    Pada Sabtu, 7 Juni 2025, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar, Bali, menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan yang berujung pada kematian seorang tahanan di Tahanan Polresta Denpasar. Para tersangka diduga terlibat dalam pengeroyokan terhadap AI (34), seorang tahanan kasus pencabulan anak di bawah umur yang baru saja masuk ke sel tahanan tersebut. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali, Komisaris Besar Polisi Ariasandy, mengungkapkan bahwa keenam tersangka dijerat dengan Pasal 170 tentang Pengeroyokan atau Penganiayaan secara bersama-sama.

    Menurut Ariasandy, motif dari penganiayaan tersebut belum diketahui hingga saat ini, dan penyidik Polresta Denpasar masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus tersebut. Keenam tersangka sebelumnya merupakan tahanan kasus narkotika yang sedang menunggu persidangan di sel tahanan Polresta Denpasar. Kasus meninggalnya AI terungkap saat petugas piket mendapat laporan bahwa ada tahanan yang jatuh di kamar mandi pada Rabu, 4 Juni sekitar pukul 20.30 Wita. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap semua tahanan di dalam sel, enam orang ditetapkan sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

    Polda Bali dan Polresta Denpasar juga telah memeriksa para petugas yang bertugas menjaga para tahanan pada saat kejadian. Sandi menegaskan bahwa jika terdapat kelalaian, petugas piket akan dikenakan sanksi yang sesuai. Langkah penyelidikan dan penegakan hukum terus dilakukan untuk membawa keadilan bagi korban dan mengungkap motivasi di balik pengeroyokan tersebut.

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles