Kasus penipuan jaringan internasional yang menyalahgunakan nama BUMN Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) untuk menargetkan pensiunan PNS telah berhasil diungkap oleh pihak kepolisian. Sebanyak 100 orang menjadi korban dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Komisaris Polisi Herman Edco dari Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa sebagian besar korban adalah pensiunan berusia di atas 60 tahun. Para pelaku menggunakan modus mengatasnamakan PT Taspen untuk memanipulasi korban, terutama PNS yang rentan, dan mengakses informasi pribadi mereka.
Herman menyebut bahwa korban awalnya menerima telepon dari nomor tak dikenal yang mengaku sebagai petugas PT Taspen untuk melakukan pembaharuan data guna menghindari penundaan dana tunjangan. Pelaku juga meminta korban mengunduh aplikasi palsu Taspen setelah melakukan video call untuk verifikasi wajah. Dengan mengarahkan korban untuk memberikan izin akses pada aplikasi, pelaku berhasil menguras uang korban.
Sejauh ini, dua pelaku berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan diduga berada di Kamboja. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp304 juta. Kepolisian bersama Subdit Siber, Direktorat Siber Polda Metro Jaya terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku utama di luar negeri. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat, terutama para pensiunan dan PNS, untuk tetap waspada terhadap modus penipuan yang semakin canggih dan merugikan.