More

    Modus Bisnis Deepfake Video Porno di Kendal: Ancaman dan Solusinya

    Pada Kamis, 5 Juni 2025, Kepolisian Resor Kendal atau Polres Kendal, Jawa Tengah, telah mengungkap tindak pidana pembuatan konten video porno menggunakan teknologi deepfake untuk memanipulasi wajah pelakunya secara digital. Kasus ini diungkap oleh Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar, yang bermula dari patroli siber pada awal Juni 2025. Tersangka ABH (46) dari Jombang, Jawa Timur, ditangkap setelah polisi melakukan penelusuran online. Pelaku menawarkan jasanya melalui forum internet dan mengarahkan pemesan ke akun Telegram miliknya dengan modus operandi menerima uang dan foto wajah pemesan untuk dimasukkan ke video porno yang diedit. Pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di Jombang, Jawa Timur, dengan sejumlah barang bukti seperti komputer rakitan, monitor, handphone, dan peralatan pendukung lainnya yang digunakan dalam pembuatan video deepfake. Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang pornografi dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Di era teknologi ini, fenomena deepfake dalam industri pornografi digital menjadi ancaman baru terhadap privasi individu. AI telah memberikan kemampuan untuk mengubah wajah seseorang dalam gambar atau video secara digital.

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles