More

    Cara Habisi Nyawa Bos Sembako di Bekasi

    Pada Selasa, 3 Juni 2025, polisi mengungkap bahwa pelaku berinisial AS (21) telah menyerang bosnya sendiri yang juga pemilik warung sembako dengan kejam. Korban yang dikenal dengan nama ALS alias Koh Alex (64) ditemukan tewas di kediamannya di Jatimakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa pelaku mulai memukul korban secara berulang kali di bagian wajah. Serangan dilakukan dengan menggunakan kedua tangan, mengarah ke arah pipi dan mata korban.

    Setelah melancarkan serangan tersebut, pelaku juga melemparkan sebuah kardus berisi air mineral ke arah kepala, dada, dan kaki korban. Akibat dari serangan tersebut, korban terjatuh dan kehilangan kesadarannya. Pelaku kemudian mengambil uang tunai sebesar Rp 84.654.000 yang ada di warung korban. Dalam kasus ini, pelaku dijerat dengan Pasal 339 dan/atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara.

    Kekejaman yang dilakukan pelaku terhadap bos sembakonya telah mengejutkan banyak pihak. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif dari serangan tersebut dan proses hukum yang akan diterapkan pada pelaku. Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengakses sumber [tulisan ini](https://www.viva.co.id/berita/kriminal/1828804-begini-cara-pelaku-habisi-nyawa-bos-sembako-di-bekasi).

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles