Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kendal telah mengungkap kasus penyalahgunaan teknologi melalui pembuatan konten pornografi dengan deepfake. Seorang pria dari Jombang, Jawa Timur, ditangkap karena melakukan penjualan video porno yang menggunakan manipulasi wajah secara digital. Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap melalui patroli siber yang dilakukan petugas pada awal Juni 2025. Pelaku menawarkan jasa editing video porno melalui forum internet dan akun Telegram, di mana pemesan hanya perlu mengirimkan foto wajah dan sejumlah uang untuk mengubah wajah pemeran dalam video porno. Pelaku, berinisial ABH (46), ditangkap di rumahnya di Jombang beserta sejumlah barang bukti termasuk peralatan yang digunakan dalam proses pembuatan video deepfake. Barang bukti tersebut akan dikirim ke laboratorium forensik untuk kepentingan penyidikan lanjutan. Pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis terkait dengan UU Pornografi dan ITE untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Polisi juga tengah menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru SLB di Tangerang Selatan.
Penangkapan Pria Jombang dalam Bisnis Ubah Wajah Pemeran Video Porno
Related articles