Pada hari Rabu, 4 Juni 2025, di Tangerang, VIVA – Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan dua anak di bawah umur dan dua pria dewasa yang terlibat dalam aksi penyerangan warga di Jalan Metland, Kelurahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. Kejadian yang terjadi pada 1 Juni 2025 ini menyebabkan empat orang menderita luka akibat serangan dengan benda tajam dan tumpul yang dibawa oleh para pelaku. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan bahwa kasus pengeroyokan ini bermula dari dendam salah satu pelaku terhadap seseorang. Pelaku menggunakan sepeda motor dan senjata tajam untuk menyerang sekelompok orang yang sedang duduk-duduk sambil ngopi. Empat pelaku berhasil diamankan oleh petugas, sedangkan enam lainnya masih dalam pengejaran. Barang bukti yang berhasil disita termasuk senjata tajam, pisau, pecahan botol, handphone, dan sepeda motor. Para pelaku dijerat dengan pasal-pasal berat yang dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga 10 tahun. Semua identitas pelaku telah diketahui dan proses penangkapan terhadap mereka sedang dilakukan.
Serangan terhadap Warga Saat Ngopi: 2 Pria dan 2 Anak Ditangkap Polisi
Related articles