More

    Pemuda Takalar Dianiaya Polisi: Paksa Akui Narkoba & Diperas

    Seorang pemuda asal Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, bernama Yusuf Saputra (20), mengaku menjadi korban penganiayaan sekaligus pemerasan oleh oknum polisi yang bertugas di Satuan Sabhara Polrestabes Makassar. Insiden tersebut terjadi pada Selasa malam, 27 Mei 2025, sekitar pukul 22.00 WITA di area Lapangan Galesong yang tengah ramai karena adanya pasar malam. Menurut keterangan Yusuf, ia sedang nongkrong di lapangan ketika tiba-tiba sekitar enam orang datang, menodongkan senjata ke kepalanya, dan mulai memukulnya. Salah satu dari orang tersebut dikenali sebagai Bripda Andika.

    Yusuf kemudian dipaksa ikut dan dibawa ke tempat sepi dengan mobil. Di lokasi sepi tersebut, ia diikat, dipukuli, bahkan ditelanjangi oleh pelaku. Selama hampir tujuh jam, Yusuf disiksa dan dipaksa mengakui kepemilikan narkoba jenis tembakau Gorila yang dimiliki oleh Bripda Andika. Namun, Yusuf bersikeras tidak mengakui barang haram tersebut meskipun disiksa berulang kali. Penganiayaan baru berhenti setelah pihak keluarganya diperas oleh pelaku.

    Yusuf akhirnya dilepaskan setelah keluarganya memberikan uang sebesar Rp1 juta kepada pelaku melalui seorang teman dari tantenya yang juga seorang polisi. Setelah kejadian tersebut, Yusuf melaporkan insiden ke Polsek Galesong namun laporannya ditolak, sehingga ia harus melapor ke Polres Takalar dan Polda Sulsel. Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kasus ini.

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles