More

    2 Pria Ditangkap di Cimanggis Depok karena Mau Begal

    Dua pria berinisial SA (32) dan EM (25) ditangkap polisi karena membawa senjata tajam jenis pedang di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Mereka merupakan kawanan begal yang mencari korban pada Selasa, 27 Mei 2025, sekitar pukul 03.00 WIB. Polisi mencurigai mereka karena gerak gerik mencurigakan, lalu berhasil menangkap mereka. Saat digeledah, ditemukan senjata pedang yang diduga akan digunakan untuk melakukan pencurian. Pihak berwajib juga menyita sepeda motor yang dipakai oleh kedua pelaku. Kawanan begal ini dijerat Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Hingga saat ini, proses hukum terhadap para pelaku masih berlangsung.

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles