More

    Tahanan Kabur Usai Sidang di PN Jakut: Kronologi Terbaru

    Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara bersama aparat kepolisian sedang memburu Januar Murdianto, seorang tahanan yang melarikan diri dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut). Kejadian ini terjadi pada Selasa, 6 Mei 2025, saat Januar akan menjalani persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan dan pemeriksaan saksi. Menurut Pelaksana Harian Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Utara, Rico, Januar dibawa dari Rutan Cipinang bersama tahanan lain ke PN Jakut sekitar pukul 13.00 WIB. Setelah persidangan, Januar bersama tahanan lain diborgol dan dibawa kembali ke ruang tahanan. Namun, mereka melarikan diri melalui celah di tangga dan berhasil keluar dari pengadilan.

    Dalam upaya pengejaran, Januar berhasil lolos dan melanjutkan pelariannya melalui atap pabrik di belakang kompleks pengadilan, sementara tahanan lain, Dio, berhasil ditangkap. Tim gabungan dari Kejari Jakarta Utara, Polsek Tanjung Priok, dan Polres Metro Jakarta Utara melakukan penyisiran area sekitar untuk mencari Januar. Meskipun upaya pencarian intensif dilakukan dengan menggunakan drone, keberadaan Januar belum terdeteksi hingga pukul 23.00 WIB. Kasus ini meningkatkan sorotan terhadap prosedur keamanan di lingkungan peradilan, termasuk evaluasi ruang tahanan dan koordinasi antarinstansi terkait. Hingga saat ini, kejaksaan belum memberikan keterangan tambahan terkait kemungkinan kelalaian petugas atau investigasi internal atas kejadian tersebut.

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles