Pada Kamis, 8 Mei 2025, pihak kepolisian berhasil mengungkap komplotan pelaku kecurangan dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar. Total 6 orang pelaku berhasil diamankan, termasuk satu mahasiswi Kedokteran yang berprestasi. Mahasiswi ini, dengan inisial CAI, ditangkap bersama dengan lima pelaku lainnya yang masing-masing berinisial AL, IR, MYI, ZR, dan MS. Mereka terlibat dalam kegiatan joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk mendukung kecurangan dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menjelaskan bahwa sindikat pelaku joki UTBK ini terdiri dari 6 orang dan telah berhasil ditangkap dan ditahan. Dua di antara pelaku adalah mahasiswi dan staf dari Unhas sendiri. Para pelaku memiliki peran masing-masing, mulai dari menjawab soal, membuat aplikasi, hingga berperan sebagai penghubung dengan orang dalam Unhas.
Menyelidiki lebih lanjut, Arya menyatakan bahwa bentuk kecurangan penerimaan mahasiswa baru ini mungkin melibatkan tersangka lain. Kejahatan yang terorganisir ini akan terus diselidiki oleh pihak kepolisian. Pelaku CAI yang merupakan mahasiswi Fakultas Kedokteran Unhas angkatan 2024 dikenal sebagai siswa yang berprestasi, namun terlibat dalam kecurangan ini dengan imbalan uang. Pihak kepolisian akan memberikan sanksi akademik kepada CAI sambil melanjutkan penyelidikan tindak pidana tersebut.
Pelaku yang terlibat telah ditahan di Polrestabes Makassar untuk proses pemeriksaan lanjutan. Mereka dijerat dengan Pasal 48 ayat 2 jo Pasal 32 ayat 2 atau Pasal 46 ayat 1 dan 2 jo Pasal 30 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Penyelidikan pun masih terus berlanjut untuk mengungkap seluruh rangkaian kecurangan yang terjadi.