Seorang santri Pesantren Metal Rejoso, Pasuruan yang bernama MS (18) dilaporkan menjadi korban penculikan oleh sejumlah pria. Namun, ternyata korban ini adalah salah sasaran yang tidak sesuai dengan rencana para pelaku. Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Farman, para pelaku sebenarnya sedang mencari seseorang berinisial R terkait dengan transaksi narkotika. Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Ajun Komisaris Besar Polisi Arbaridi Jumhur menjelaskan bahwa kebingungan terjadi karena para pelaku mengira MS adalah R yang mereka cari.
Pelaku sebenarnya tengah mencari R untuk dibawa lari terkait dengan pengiriman narkoba jenis sabu yang diduga gagal dilakukan oleh R kepada seseorang berinisial P. Namun, aksi penculikan ini berakhir dengan salah sasaran karena yang tertangkap adalah MS. Kejadian tersebut terjadi di sebuah toko di Pasuruan pada Senin malam, 21 April 2025, ketika MS sedang berbelanja. Aksi penculikan ini terekam oleh kamera CCTV dan tersebar di media sosial, sehingga pihak kepolisian segera membentuk tim untuk mengejar para pelaku.
Setelah berusaha melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap para pelaku saat membawa lari korban di Tol Gresik pada Selasa, 22 April 2025. Dari pengakuan korban, terungkap bahwa selama disekap, korban mengalami penyiksaan dari para pelaku. Tim kepolisian berhasil menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk eksekutor dan pelaku penganiayaan terhadap korban. Para tersangka tersebut telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.