More

    Kombes Wira Klaim Kasus Senpi Anak Bos Prodia – Penyidikan Naik

    Pada Senin, 10 Februari 2025, Polda Metro Jaya mengonfirmasi adanya laporan polisi terkait kepemilikan senjata api yang melibatkan Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto, anak bos jaringan laboratorium klinik Prodia. Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra, kasus ini sedang dalam proses penyelidikan. Meski demikian, pihak berwenang masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus tersebut.

    Ternyata, bukan hanya dua, tetapi tiga laporan polisi terkait kasus ini. Kasus tersebut meliputi pembunuhan, persetubuhan di bawah umur, dan kepemilikan senjata api. Informasi ini terungkap dalam sidang etik terhadap lima polisi yang terlibat dalam penanganan kasus tersebut. Mohammad Choirul Anam, Komisioner Kompolnas, menyatakan bahwa dua laporan polisi terkait kasus pembunuhan dan pelecehan seksual merupakan perbuatan tercela.

    Anam menegaskan bahwa kasus ketiga akan diproses karena berkaitan erat dengan dua kasus sebelumnya. Ini menunjukkan keseriusan dalam mengungkap dan menyelesaikan kasus-kasus yang melibatkan anak bos Prodia. Konstruksi kasus yang berkelanjutan ini memberikan gambaran menyeluruh tentang kompleksitas dan seriusnya kasus tersebut.

    Berita Terbaru

    Related articles