More

    Sindikat Pembobol Rumah Mewah Ditangkap: 1 Tersangka Pecatan TNI

    Polisi mengungkap sindikat pembobol rumah mewah antar provinsi, salah satunya merupakan mantan anggota TNI. Kasus tersebut diungkap oleh tim gabungan dari Subdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut dan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan. Sindikat ini beraksi di Komplek Cemara Hijau, Blok CC 18, Desa Sampali, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.

    Ada tujuh pelaku yang diamankan, di antaranya pecatan TNI asal Kota Bandung Barat, Jakarta, dan Sumut. Korban dari aksi pembobolan rumah mewah ini bernama Irfan dan kejadian terjadi pada Jumat, 17 Januari 2025. Para pelaku merusak rumah dan mencuri berbagai barang berharga, seperti sertifikat rumah, BPKB mobil, perhiasan, dan uang tunai sekitar Rp200 juta.

    Polisi berhasil menemukan barang bukti dan menyatakan bahwa salah satu pelaku pecatan TNI menggunakan senjata api yang dibeli dari hasil kejahatan sebelumnya. Para pelaku juga mengaku telah melakukan aksi serupa di beberapa lokasi lain, seperti Kota Pematangsiantar, Kabupaten Deliserdang, dan Kota Medan. Saat ini, para tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polrestabes Medan untuk proses hukum selanjutnya. Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KHUP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

    Berita Terbaru

    Related articles