More

    Anggota Brimob Terlibat Pengeroyokan di Pasar Rebo: Penemuan Menjanjikan

    Pada Selasa, 4 Februari 2025, Polres Metro Jakarta Timur telah menahan anggota Brimob Mabes Polri, Bripka O, atas dugaan keterlibatan dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan kematian seorang pria bernama Rahmad Vaisandri di Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada 24 Oktober 2024. Bripka O ditahan secara terpisah dari sembilan tersangka lainnya. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan bahwa Bripka O telah ditetapkan sebagai tersangka bersama sembilan orang lainnya. Pasca penahanan tersebut, Bripka O diawasi di rumah tahanan negara Korbrimob Polri, sedangkan sembilan tersangka lainnya ditahan di Polres Metro Jakarta Timur. Keputusan ini diambil demi alasan keamanan dan untuk menghindari potensi intervensi atau pengaruh dari pihak lain.

    Nicolas menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada intervensi atau pengaruh dari tersangka lain terhadap Bripka O, yang juga bertugas sebagai tenaga pengamanan dalam proyek pembangunan ruko di lokasi kejadian. Kasus ini berawal dari dugaan percobaan pencurian yang dilakukan oleh Rahmad Vaisandri pada 20 Oktober 2024 di area proyek pembangunan ruko di Pasar Rebo. Rahmad tertangkap tangan oleh beberapa orang di lokasi kejadian sekitar pukul 04.00 dan kemudian diserahkan ke Polsek Pasar Rebo untuk diproses lebih lanjut. Namun, Rahmad mengalami luka-luka serius akibat pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh kelompok tersangka, hingga mengakibatkan kematian Rahmad.

    Dalam perkembangan penyelidikan, polisi berhasil menangkap total 10 orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut. Setelah penangkapan Bripka O pada 31 Januari 2025, statusnya sebagai tersangka terakhir dalam kasus ini dikonfirmasi. Tindakan pengamanan terhadap Bripka O dilakukan untuk mencegah adanya tekanan atau pengaruh yang mungkin dilakukan olehnya terhadap para tersangka lainnya. Pihak kepolisian terus menyelidiki dan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

    Berita Terbaru

    Related articles