More

    Persetubuhan Anak: Anggota Dewan Singkawang Tersangka Segera Disidang

    Tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur merupakan kasus serius yang dihadapi oleh seorang anggota legislatif yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Singkawang setelah berkas perkara dinyatakan lengkap. Kapolda Kalimantan Barat memastikan bahwa tersangka tersebut dijerat dengan pasal-pasal yang berlaku berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman hukuman maksimal yang dihadapi tersangka adalah 12 tahun penjara. Kepolisian dan kejaksaan berkomitmen untuk menangani kasus ini secara serius demi keadilan bagi korban. Masyarakat diharapkan terus mengawal perkembangan kasus ini agar keadilan benar-benar ditegakkan bagi korban kekerasan seksual.

    Berita Terbaru

    Related articles