Personel TNI Angkatan Udara menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 2.081 gram di Bandara Supadio, Kubu Raya, Kalimantan Barat. Kerja sama antara Lanud Supadio, Satgas BAIS, Avsec Bandara Supadio, dan aparat keamanan setempat membuahkan hasil positif dalam operasi tersebut. Penyelundupan tersebut terdeteksi saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan penumpang di bandara. Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, sabu tersebut ditemukan disembunyikan di dalam sandal. Keempat tersangka yang diamankan dalam operasi tersebut diduga akan menerbangkan barang haram tersebut dari Bandara Supadio menuju Surabaya. Kasus ini merupakan kasus pertama yang berhasil diungkap oleh Lanud Supadio, yang memperlihatkan pentingnya meningkatkan pengawasan terhadap peredaran narkoba di sekitar bandara. Masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan untuk membantu memerangi peredaran narkoba.
“TNI AU Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu: Penemuan Menjanjikan”
Related articles