More

    “Penemuan Menjanjikan: Anggota DPRD Depok Ditahan Polisi”

    Anggota DPRD Depok yang bernama Rudi Kurniawan atau RK telah ditahan oleh petugas Polres Metro Depok karena menjadi tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur. Kejadian ini terjadi pada bulan Juli 2024, namun baru pada Jumat, 31 Januari 2025, RK akhirnya ditahan. Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Dermawan Kristianus Zendrato, menyatakan bahwa RK telah dibawa ke polres dan ditahan setelah dilakukan pemanggilan sebelumnya. RK diamankan tanpa perlawanan ketika dibawa ke Polres Depok pada sore hari. Penahanan RK dilakukan setelah Polres Metro Depok memenangkan praperadilan di Pengadilan Negeri Depok.

    Selanjutnya, berkas perkara akan dilengkapi oleh penyidik sebelum dikirimkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok. Perlu dicatat bahwa RK sebelumnya telah mengajukan praperadilan namun ditolak oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Depok pada tanggal 30 Januari 2025. Hakim berpendapat bahwa prosedur penanganan penyidikan terhadap RK yang dilakukan oleh pihak kepolisian sudah sesuai. Proses ini menandai langkah penegakan hukum terhadap kasus pencabulan yang melibatkan RK dan keputusan pengadilan terkait perkara tersebut.

    Berita Terbaru

    Related articles