Polda Metro Jaya berencana untuk melakukan ekshumasi makam jenazah RKY, yang diduga dibunuh oleh kakak iparnya di kawasan Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa jadwal pelaksanaan penggalian makam tersebut masih belum pasti. Meskipun keluarga korban awalnya menolak otopsi, namun penyidik memutuskan untuk melanjutkan proses tersebut guna memperkuat bukti dalam penyidikan.
Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan melakukan ekshumasi sebagai bagian dari upaya untuk menyelesaikan kasus pembunuhan. Langkah ini diambil untuk memastikan penyebab kematian korban dan mendalami bukti-bukti yang dapat diperoleh dari tubuh korban. Saksi LS mengungkapkan bahwa terjadi cekcok antara korban dan pelaku sebelum RKY tewas di Jalan Setia Kawan IIIA. Korban ditemukan dengan luka sobek di bagian ketiak kiri dan jenazahnya dibawa ke RSCM Jakarta untuk pemeriksaan forensik lebih lanjut.
Pihak kepolisian masih terus menyelidiki kasus ini untuk mengungkap kebenaran di balik kematian RKY. Diharapkan melalui proses ekshumasi ini, penyidik dapat mengumpulkan bukti yang lebih kuat untuk mengungkap kasus pembunuhan ini.