Pada hari Kamis, 23 Januari 2025, terjadi penggerebekan terhadap tersangka narkoba di Simpang Tiga Pumu, Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Insiden tersebut menyebabkan satu korban jiwa, yaitu Briptu Faras Nahba Athallah, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat. Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro Sinaga, menyatakan bahwa Briptu Faras meninggal dunia saat melakukan penangkapan bandar narkoba di Tanjung Sakti akibat luka sabetan pisau di bagian perut. Selama penggerebekan, sembilan orang anggota melakukan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), namun salah satu tersangka melakukan perlawanan dengan mengayunkan pisau, melukai tiga anggota polisi, dimana dua masih dirawat dan satu di antaranya menjadi korban jiwa. Kedua tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti narkoba jenis ganja. Kapolres Parlasro juga menyampaikan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini dan meminta doa agar upaya penegakan hukum pemberantas narkoba di Kabupaten Lahat dapat berjalan lancar. Selain itu, di lokasi lain, aparat kepolisian telah berhasil menangkap seorang pelaku utama dalam sindikat pencurian di kawasan Ciganjur Jagakarsa, Jakarta, setelah melakukan sejumlah aksi sebelumnya.
“Penyebab Meninggalnya Briptu Faras di Penggerebekan: Penemuan Berpotensi”
Related articles