More

    Penelusuran Propam terhadap 2 Polisi di Bali: Kontroversi Pungli Bule

    Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy mengungkapkan bahwa Propam Polda Bali saat ini tengah memeriksa kedua personil SPKT Polsek Kuta, Aiptu GKS dan Aiptu S, yang diduga menerima uang dari seorang WNA yang melaporkan menjadi korban begal. Dari hasil pemeriksaan, kedua personil tersebut mengakui menerima uang dari seorang WNA asal Kolombia yang datang ke Polsek Kuta untuk melaporkan kehilangan HP. Setelah diminta melaporkan kejadian ke Polsek Kuta Selatan, WNA tersebut menolak karena alasan darurat dan meminta bantuan untuk klaim asuransi. Menurut Kombes Pol Ariasandy, kedua personil SPKT itu menawarkan bantuan dengan syarat menerima uang sejumlah Rp200.000 untuk biaya administrasi. Setelah menerima uang, mereka mengeluarkan Surat Tanda Penerimaan laporan kehilangan atas nama WNA tersebut. Saat ini, kedua personil masih dalam proses pemeriksaan dan dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.

    Berita Terbaru

    Related articles