Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, mengungkapkan bahwa empat pelaku tawuran yang melakukan pengadangan dan penganiayaan terhadap Bripda Gilang Alvares telah berhasil ditangkap. Bripda Gilang Alvares, anggota Ditsamapta Polda Sumatera Barat, bersama dengan rekannya Fathul, telah menjadi korban kekerasan dari kelompok remaja yang terlibat dalam aksi tawuran di kawasan Kecamatan Koto Tangah, Padang. Kedua korban mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan medis akibat serangan tersebut. Polresta Padang melakukan penyelidikan yang berhasil mengidentifikasi para pelaku tawuran, salah satunya adalah seorang anak di bawah umur. Masing-masing dari keempat pelaku memiliki peran dalam insiden tersebut, mulai dari mengadang hingga menyerang korban dengan senjata tajam. Kapolda Gatot Tri Suryanta menekankan pentingnya kerjasama dari semua pihak untuk mengatasi masalah tawuran dan balap liar guna mencapai target zero insiden tersebut.