Tiga oknum LSM Garuda Sakti Indonesia ditangkap oleh polisi dari Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Lawas (Palas) setelah melakukan pemerasan terhadap Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Sosa Julu, Kabupaten Palas. Modus operandi para pelaku melibatkan pemantauan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang akhirnya dilaporkan oleh korban ke Polres Palas. Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap tiga pelaku, yaitu BTZ (48), AZ (54), dan AL (47), yang memanfaatkan modus pemeriksaan Dana BOS untuk memperoleh uang tunai dari korban. Para pelaku menggunakan ancaman publikasi sebagai tekanan terhadap kepala sekolah untuk menyerahkan uang. Upaya polisi dalam memberantas tindak pidana ini termasuk kasus pemerasan terhadap kepala sekolah menjadi prioritas, dengan kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Langkah tegas ini diambil untuk memberikan rasa aman dan keadilan, serta mencegah adanya praktik premanisme yang merugikan masyarakat di sektor pendidikan.
Penangkapan 3 Oknum LSM di Palas Terkait Penyimpangan Dana BOS
Related articles