More

    Penemuan Kasus Pencabulan Martapura: Tindakan Kemenag Terhadap Izin Operasional

    Pada hari Minggu, 19 Januari 2025, Kementerian Agama (Kemenag) siap mengambil langkah tegas terkait kasus pelecehan seksual yang melibatkan mantan pimpinan sekolah madrasah di Martapura, Banjar, Kalimantan Selatan. Sekolah tersebut berada di bawah Kemenag Kabupaten Banjar dan rencananya izin operasionalnya akan dicabut. Langkah ini sudah dinyatakan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenag Kalsel, Muhammad Tambrin, kepada Kepala Kantor Kemenag Banjar. Tambrin menegaskan bahwa sekolah tersebut sebenarnya bukan pondok pesantren, melainkan Madrasah Diniyah Takmiliyah yang menyelenggarakan pendidikan agama Islam siang dan sore hari. Kasus pelecehan seksual ini melibatkan sejumlah siswa, dimana tersangka telah ditetapkan oleh Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Banjar. Diharapkan ke depannya tidak akan ada insiden serupa, dan Kemenag belum memberikan tanggapan terkait pemulihan psikologis korban.

    Berita Terbaru

    Related articles