More

    “Skandal Ketua RT di Makassar: Cabuli Remaja 14 Tahun”

    Seorang ketua RT di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, harus berurusan dengan hukum setelah melakukan tindakan cabul terhadap seorang remaja berusia 14 tahun yang juga merupakan warganya. Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, mengungkapkan bahwa pelaku telah melakukan tindakan cabul tersebut berulang kali dengan memegang bagian sensitif korban. Pelaku melakukan aksi bejat tersebut saat kondisi sepi dan mengancam korban sehingga korban merasa takut dan akhirnya menjadi korban dari tindakan tersebut. Kasus ini terungkap setelah korban memberanikan diri untuk mengungkapkan kejadian tersebut kepada keluarganya, dan akhirnya pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan melakukan penahanan terhadap pelaku. Saat ini, pelaku telah ditahan dan masih dalam proses koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk memberikan pendampingan kepada korban. Selain itu, pelaku juga telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

    Berita Terbaru

    Related articles