More

    “Pria di Jakbar Tusuk Tetangga Karena Suara Motor Bising: Analisis Penemuan Baru”

    Kasus penusukan antara dua pelaku MAR (34) dan MAN (21) terhadap tetangganya, seorang pria bernama RY (39), telah diungkap oleh Kepolisian Sektor Tambora, Jakarta Barat. Insiden tragis ini terjadi di Jalan Kerendang Tengah, Kelurahan Kerendang, Kecamatan Tambora pada Jumat, 17 Januari 2025, sekitar pukul 02.30 WIB. Korban RY sedang memanaskan motor di depan rumahnya untuk dijual kepada calon pembeli ketika MAR merasa terganggu dan terjadi pertengkaran.

    MAR mulai melemparkan botol minuman ke arah korban, sementara MAN mengambil pisau dari warung minuman untuk menusuk RY di bagian punggung. Korban mengalami luka serius dan segera dilarikan ke Puskesmas Tambora, lalu dirujuk ke Rumah Sakit Tarakan. Polisi berhasil menangkap kedua pelaku yang mengakui perbuatannya. Motif kekerasan ini diduga karena ketidaknyamanan pelaku terhadap suara motor yang dianggap berisik.

    Kedua pelaku kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Kapolsek Tambora menekankan pentingnya penyelesaian konflik melalui dialog dan bukan kekerasan serta mendorong masyarakat untuk melaporkan potensi konflik kepada pihak berwajib. Meskipun korban RY sudah membaik dan kembali ke rumah, peristiwa ini memberikan pesan tentang pentingnya menjaga ketenangan dan menyelesaikan masalah dengan kepala dingin.

    Berita Terbaru

    Related articles