Pada Jumat, 17 Januari 2025, maling spesialis pembobol toko yang telah melakukan aksi di Jakarta, Jawa Barat, dan Banten berhasil dilumpuhkan oleh tim Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Serang. Mereka terpaksa menggunakan tindakan tegas karena pelaku melawan dan berusaha melarikan diri saat diinterogasi. Khusus di Banten, terdapat empat pelaku yang sudah melakukan aksinya di berbagai wilayah seperti Kabupaten Tangerang, Kota Serang, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Serang. Para pelaku berasal dari Magelang dan Banyumas, Jawa Tengah, dan berkeliling Pulau Jawa untuk melakukan aksinya. Mereka memiliki tugas tersendiri, seperti MAK yang bertindak sebagai sopir, TU dan NU yang merusak kunci toko, serta UGB yang memantau sekitar lokasi. Setelah berhasil membuka pintu, barang-barang seperti sembako dan rokok dibawa masuk ke dalam mobil. Tim Satuan Reskrim Polres Serang berhasil mengejar para pelaku hingga ke Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dan akhirnya berhasil menangkap mereka pada 15 Januari 2025. Para pelaku yang tertangkap tersebut dihadiahi dengan timah panas ke kaki karena berupaya melawan petugas. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
“Maling Spesialis Bobol Toko Ditembak Kakinya: Penemuan Menjanjikan”
Related articles