Pada Kamis, 2 Januari 2025, aksi penembakan di Rest Area KM. 45 Jalan Tol Tangerang-Merak B, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, bermula dari proses peminjaman mobil rental milik korban inisial IAR (48) di Rajeg, Kabupaten Tangerang. Rizky Agam, saksi yang juga anak korban, menjelaskan bahwa mobil rental ayahnya dipinjam oleh seseorang inisial AS selama tiga hari dari tanggal 31 Desember 2024. Pada 1 Januari 2025, korban menerima notifikasi bahwa GPS mobilnya dicabut, mencurigakan niat si peminjam untuk menggelapkan mobil tersebut.
Ketika korban dan keluarganya melakukan penelusuran, mereka menemukan mobil tersebut di daerah Saketi, Pandeglang. Namun, mobil tersebut sudah digunakan oleh orang lain dan pelaku di dalam mobil mengancam dengan senjata api. Sebuah pengejaran dilakukan hingga ke rest area di mana anggota ARMI turut membantu. Sayangnya, sergapan itu berakhir dengan keributan yang menyebabkan korban terluka bahkan meninggal dunia.
Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa, menyatakan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap aksi penembakan tersebut serta hubungan antara kedua korban dan pelaku. Proses pengumpulan barang bukti dan pengejaran terhadap pelaku masih terus dilakukan hingga saat ini.