More

    “Pendampingan Polisi Ditolak: Kisah Korban Penembakan Rest Area Tangerang”

    Pada Jumat, 3 Januari 2025 – 00:30 WIB, keluarga korban penembakan di Rest Area KM. 45 Jalan Tol Tangerang-Merak B, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, meminta bantuan pendampingan kepada Polsek Cinangka, Polres Cilegon, Polda Banten. Saat itu, saksi sekaligus anak korban, Rizky Agam, yang berada di RSUD Balaraja, Kabupaten Tangerang, mengungkapkan bahwa pendampingan diminta setelah terduga pelaku, yang membawa mobil Honda Brio miliknya, menunjukkan senjata api.

    Rizky Agam menjelaskan bahwa ketika mereka mencoba mendekati mobil tersebut di Saketi, Pandeglang, mengetahui mobil sudah berpindah tangan dan orang yang membawanya saat itu memiliki senjata api. Akibatnya, mereka sebagai warga sipil merasa tidak berani mengambil tindakan. Dalam upaya pelarian, para korban memberi ruang untuk pelaku kabur, yang kemudian dibuntuti oleh satu mobil lainnya.

    Peristiwa tragis ini menyebabkan satu korban meninggal dunia, sedangkan korban lainnya mengalami luka dan sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Polsek Cinangka hingga saat ini belum memberikan konfirmasi terkait pendampingan yang diminta oleh keluarga korban. Sementara itu, Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa, menyatakan bahwa pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi aksi penembakan di rest area tersebut, serta hubungan antara kedua korban dengan pelaku.

    Berita Terbaru

    Related articles