Seorang pedagang berinisial DM mengalami kekerasan fisik dari sekuriti Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di wilayah Cipayung, Jakarta Timur. Kejadian ini terjadi karena DM bersikeras masuk ke area TMII tanpa membayar tiket masuk. Menurut laporan polisi, insiden ini terjadi pada malam pergantian tahun dan berujung pada konflik antara pedagang dan sekuriti. DM yang menjadi korban sudah menjalani pemeriksaan visum dan ditemukan mengalami beberapa luka. Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan manajemen TMII untuk melakukan mediasi terhadap kasus ini. Pada Jumat, tanggal 3 Januari 2024, dijadwalkan akan dilakukan mediasi antara pihak terkait guna menyelesaikan permasalahan ini. Sesuai pernyataan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cipayung, Ajun Komisaris Polisi Edy Handoko, DM terlibat dalam insiden tersebut karena bersikeras masuk tanpa membayar tiket masuk dan terlibat dalam cek-cok dengan sekuriti yang bertugas di TMII.