Sabtu, 22 Oktober 2023 – 11:32 WIB
Medan – Petugas kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan berhasil menangkap seorang Tiktokers asal Medan yang diduga melakukan penistaan agama Kristen.
Fikri, yang memiliki akun Tiktok @bangmorteza_, diketahui melakukan penistaan agama yang kemudian viral di media sosial. Saat ini, FM harus bertanggung jawab atas perbuatannya tersebut di hadapan polisi.
“Pemilik akun TikTok tersebut sudah diamankan,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, pada Minggu, 22 Oktober 2023.
Fathir mengungkapkan bahwa FM ditangkap di rumahnya di Kota Medan pada Sabtu pagi, 21 Oktober 2023, sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah itu, ia dibawa ke Mako Polrestabes Medan.
FM saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan. Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
“Untuk keterangan lebih lanjut, akan kami sampaikan. Karena, pelaku masih menjalani pemeriksaan,” tutur Fathir.
Dalam penelusuran, seorang TikToker dengan nama akun @bangmorteza_ diduga melakukan penghinaan terhadap agama Kristen. Dalam postingan tersebut, ia menyampaikan bahasa yang menyinggung cara ibadah umat Kristen dan simbol kayu salib.
FM juga diduga menghina dengan mengatakan bahwa jika ada kesempatan untuk mengunjungi gereja, ia akan membawa speaker bluetooth dan memutar lagu ‘Shaun The Sheep’.
Meskipun FM sempat meminta maaf melalui akun Tiktoknya karena merasa telah menistakan agama, proses hukum tetap berjalan dan ia ditangkap oleh petugas kepolisian dari Polrestabes Medan.