Home Berita Anak Pemilik Kos di Deli Serdang Menyiksa Seorang Mahasiswi, Diduga telah Mengkonsumsi...

Anak Pemilik Kos di Deli Serdang Menyiksa Seorang Mahasiswi, Diduga telah Mengkonsumsi Narkoba Sebelum Melakukan Kejahatan

Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan berhasil menangkap seorang pria berinisial R (24) yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi berinisial N (18) di kos-kosan di Kabupaten Deli Serdang. Pelaku ini bahkan mengkonsumsi sabu sebelum melakukan aksinya yang bejat tersebut.

Menurut informasi yang dikumpulkan, pelaku diketahui telah memiliki istri dan baru saja melahirkan. Dia masuk ke dalam kos korban dan bersembunyi di kamar mandi. Pelaku berhasil ditangkap oleh polisi beberapa jam setelah melakukan pemerkosaan pada Selasa malam, 17 Oktober 2023. Kejadian tersebut terjadi pada siang hari sekitar pukul 11.00 WIB.

“Pelaku sudah berhasil ditangkap, dia sudah menjadi tersangka dan saat ini ditahan di Polrestabes Medan,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada wartawan pada Jumat, 20 Oktober 2023.

Menariknya, R merupakan anak pemilik kos yang ditempati oleh korban, seorang mahasiswi semester satu di salah satu Universitas Negeri di Sumatera Utara.

Fathir mengungkapkan bahwa polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya peristiwa pemerkosaan tersebut. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan segera turun ke lokasi dan menangkap R yang bersembunyi tidak jauh dari tempat kejadian.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka ini merupakan pengguna narkotika jenis sabu. Karena sehari sebelum melakukan aksi pemerkosaan, pelaku baru saja menggunakan sabu,” ujar Fathir.

Kronologi kejadian pemerkosaan ini dimulai ketika korban pulang kuliah dan langsung menuju kamar kosnya sekitar pukul 11.00 WIB. Tiba di kamar kos, korban terkejut karena tiba-tiba saja pelaku bersembunyi di dalam kamar mandi kos. Dengan mengancam menggunakan pisau, korban tidak bisa berbuat apa-apa dan R melancarkan aksinya dengan memperkosa korban.

“Pada saat itu korban pulang kuliah dan tiba di kamar kosnya, kemudian korban ditunggu oleh pelaku yang berada di dalam kamar mandi kos. Karena pelaku ini adalah anak pemilik rumah kos, kemudian pelaku melancarkan aksinya tersebut,” kata Fathir.

Korban mengalami luka-luka di seluruh tubuhnya. Setelah kejadian, korban N pergi ke sebuah warung nasi di depan kosnya dan menceritakan apa yang dialaminya kepada ibu pemilik warung nasi tersebut. Pemilik warung nasi kemudian melaporkan kejadian ini kepada kepala dusun setempat dan akhirnya pihak kepolisian pun turun tangan. Polrestabes Medan meminta keterangan dari korban dan saksi-saksi, dan akhirnya menangkap pelaku.

Exit mobile version