Pimpinan DPR menerima dengan baik aspirasi yang disampaikan oleh adik-adik BEM dan organisasi kemahasiswaan. Mereka telah merespons aspirasi tersebut dan mengajukan kepada pemerintah untuk mempertimbangkan masukan dari adik-adik BEM tersebut. Kontak juga sudah dilakukan dengan Mensesneg untuk mempersiapkan penerimaan tersebut pada hari berikutnya. Beberapa aspirasi yang telah disampaikan juga termasuk dalam 17 + 8 yang akan dievaluasi oleh DPR.
Rapat evaluasi akan segera dilakukan oleh pimpinan fraksi DPR untuk menyatukan pendapat dan kesepakatan. Surat sudah dikirim oleh pimpinan DPR kepada Sekretariat Jenderal DPR agar anggota yang dinonaktifkan tetap memperoleh fasilitas keanggotaan. Setelah selesai membahas KUHAP, pembahasan Undang-Undang Perampasan Aset juga akan segera dilakukan.
Partisipasi publik terus diterima terkait Undang-undang KUHAP, namun evaluasi ini akan memiliki batas waktu agar pembahasan tentang Undang-Undang Perampasan Aset dapat segera dimulai. Evaluasi DPR dan reformasi akan dipimpin oleh Ketua DPR, Ibu Puan Maharani, untuk menciptakan DPR yang lebih baik dan transparan. Seluruh anggota DPR berkomitmen untuk belajar dari pengalaman masa lalu guna meningkatkan kualitas DPR bersama-sama.