More

    DPR Soroti Penggunaan Rompi Tahanan Febrie Andriansyah

    Penegakan Hukum Harus Adil dan Sama Rata

    Anggota Komisi III DPR, Rudianto Lallo, menyuarakan ketidaksetujuannya terhadap alasan Kejaksaan Agung terkait Febrie Andriansyah yang tidak mengenakan rompi warna pink saat ditahan. Menurutnya, alasan tersebut tidak masuk akal dan tidak rasional.

    “Itu tidak rasional, argumentasi yang tidak rasional. Bagaimana mungkin buru-buru seseorang yang dipanggil sebagai tersangka, artinya sudah ada persiapan,” kata Rudianto dengan tegas.

    Rudianto menegaskan bahwa penegakan hukum harus berprinsip adil dan tidak boleh ada perlakuan istimewa bagi siapapun. Menurutnya, penegakan hukum yang baik dan adil harus sama untuk semua individu tanpa terkecuali.

    Perlakuan Istimewa Dapat Mengusik Rasa Keadilan

    Mengenai perlakuan istimewa terhadap Febrie, Rudianto menyatakan bahwa hal tersebut telah mengganggu rasa keadilan di masyarakat Indonesia. Febrie yang sebelumnya dikenal dengan praktek memborgol dan memberikan rompi tahanan kepada tersangka lain, seharusnya mendapatkan perlakuan yang sama ketika menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi.

    “Mengusik rasa keadilan, bagaimana mungkin seorang Febrie yang selama ini mempraktekkan memborgol, rompi tahanan kepada seluruh tersangka Pidana Khusus, lantas ketika dia yang ditersangkakan di kasus tipikor, justru mendapat perlakuan yang tidak sama dengan tersangka lain,” tandasnya.

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles