MY, Pelaku Ancaman Bom yang Sudah Tertangkap
Pelaku yang mengirimkan pesan ancaman bom ke SDN Srengseng Sawah 15, yang diketahui bernama MY (34 tahun), akhirnya berhasil ditangkap. Tindakan mencuatkan ancaman tersebut ternyata bukan kali pertama dilakukan oleh MY. Sebelum menyerang sekolah dengan pesan WhatsApp, MY sebelumnya pernah mengirim ancaman serupa kepada ketua RT di lingkungan tempat tinggalnya.
Ancaman Terulang Sebelum Kejadian di Sekolah
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannuddin, mengungkapkan bahwa kejadian ini baru terkuak setelah dilakukan pemeriksaan mendalam. Iman menyampaikan bahwa pesan ancaman yang diterima ketua RT tidak terjadi bersamaan dengan teror yang dialami SDN Srengseng Sawah 15.
Ia menjelaskan, “Sebelumnya, sebelumnya. Bukan dalam waktu yang berdekatan ini. Kejadiannya sudah lama, baru terungkap tadi setelah kami lakukan pengamanan pasca yang bersangkutan mengirimkan teror ancaman bom ke sekolah Srengseng tersebut.”
Komunikasi Langsung dengan Pelaku
Iman menambahkan bahwa ketua RT tidak melaporkan ancaman tersebut ke polisi karena memiliki hubungan personal dengan pelaku. Ketika menerima pesan tersebut, ketua RT lebih memilih untuk berkomunikasi langsung dengan MY.
Iman menegaskan bahwa motif sebenarnya masih dalam tahap penyelidikan, meskipun pelaku mengklaim bahwa hanya iseng. Namun, pihak kepolisian tidak serta merta percaya begitu saja terhadap pengakuan tersebut. Mereka terus melakukan pendalaman terkait latar belakang dan keterkaitan pelaku dengan pihak lain.


