More

    Revisi Aturan Kripto: Perubahan Terbaru Uni Eropa

    Uni Eropa Akan Revisi Peraturan Pasar Aset Kripto, Mengapa?

    Uni Eropa berencana untuk merevisi Peraturan Pasar Aset Kripto (MiCA) setelah kurang dari sebulan peraturan tersebut mulai diberlakukan sepenuhnya. Menurut laporan dari euronews, Komisi Eropa sedang mempertimbangkan untuk memperluas cakupan regulasi tersebut agar mencakup teknologi baru seperti tokenisasi dan penerbitan stablecoin non-Uni Eropa.

    MiCA dan Tujuannya

    MiCA adalah kerangka peraturan yang mencakup seluruh Uni Eropa untuk mengatur penerbitan, perdagangan, penyimpanan, dan layanan kripto. Meskipun peraturan ini mulai berlaku sejak Desember 2024, masih ada masa transisi hingga 1 Juli 2026 bagi penyedia layanan untuk beradaptasi dengan perubahan.

    Komisi Eropa ingin merevisi MiCA karena adanya perkembangan baru di pasar kripto sejak peraturan tersebut disusun. Salah satunya adalah munculnya sekuritas yang di-tokenisasi dan adopsi stablecoin secara luas.

    Selaras dengan Regulasi AS

    MiCA sudah mengatur mengenai stablecoin, namun Komisi Eropa ingin memperbarui regulasi tersebut agar lebih sesuai dengan perkembangan terkini, termasuk regulasi di Amerika Serikat setelah Undang-Undang GENIUS ditandatangani. Undang-Undang tersebut melegalkan penerbitan “stablecoin pembayaran” yang didukung sepenuhnya, menghadirkan tantangan baru dalam regulasi kripto.

    Undang-Undang GENIUS memiliki persyaratan yang mirip dengan MiCA, namun masih terdapat perbedaan yang perlu diselesaikan. Misalnya, dalam hal cadangan aset yang harus dipenuhi, larangan pembayaran imbal hasil, dan regulasi sektor pasar yang lebih luas.

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles