Tokenisasi Aset Keuangan Melalui Teknologi Blockchain
Perkembangan tokenisasi didorong oleh kemampuan teknologi blockchain dalam meningkatkan efisiensi, transparansi, serta memperluas akses terhadap berbagai instrumen keuangan. Proses tokenisasi memungkinkan aset untuk dibagi menjadi unit digital dengan nilai lebih kecil, membuka peluang investasi pada aset bernilai tinggi kepada lebih banyak masyarakat.
Peluncuran Tokenized Stocks di Indonesia
Peluncuran tokenized stocks terjadi seiring dengan upaya pengembangan regulasi aset keuangan digital di Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini tengah menyusun regulasi dan Roadmap Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) 2026-2031.
Perhatian regulator semakin meningkat terhadap pengembangan tokenisasi aset dan stablecoin sebagai upaya untuk memperkuat tata kelola dan perlindungan konsumen dalam pemanfaatan teknologi blockchain.
Tokenized Stocks dan Hak Pemilik
Meskipun mengacu pada saham perusahaan global, tokenized stocks hanya mengikuti pergerakan harga aset acuannya. Pemilik token tidak memiliki hak sebagai pemegang saham, seperti hak suara dan dividen. Selain itu, tokenized stocks tidak dapat ditukarkan menjadi saham acuan kecuali ada ketentuan khusus dalam produknya.
Meski dapat diperdagangkan di luar jam operasional bursa saham, harga dan likuiditas tokenized stocks dapat berfluktuasi, terutama ketika pasar saham acuan sedang tutup.


