Bupati Langkat Ditangkap KPK Terkait Kasus Suap Proyek
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sumatera Utara pada Kamis (2/7/2026) berhasil mengamankan Bupati Langkat, Syah Afandin. Syah Afandin ditangkap bersama enam orang lainnya di sejumlah wilayah berbeda di Sumatera Utara. Penangkapan tersebut terkait dengan dugaan suap proyek dari pihak swasta.
Kasus Suap di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa kasus yang menjerat Syah Afandin diduga terkait dengan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim (Perumahan dan Kawasan Permukiman). Meskipun detail kasus dan nilai suap yang diterima belum dijelaskan, tim penyidik KPK akan terus menyelidiki perkara tersebut, termasuk potensi gratifikasi di Langkat.
Tujuh Orang Diamankan dalam OTT
Sebanyak tujuh orang diamankan dalam OTT di Sumatera Utara. Selain Bupati Langkat, KPK juga berhasil mengamankan enam orang lainnya. Mereka ditangkap di wilayah Langkat, Binjai, dan Medan.
Tim penyelidik KPK juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Uang tersebut diduga sebagai bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada Bupati Langkat.


