LMND Serahkan RUU Sisdiknas ke DPR: Pendidikan Harus Memperkuat Demokrasi
Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) telah menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) beserta Naskah Akademik kepada DPR. Langkah ini merupakan upaya untuk memulai pembaruan sistem pendidikan nasional dengan mengacu pada nilai-nilai filosofis dan konstitusional yang tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Ketua Umum LMND, Claudion Kanigia Sare, menegaskan bahwa pendidikan harus menjadi landasan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan sebagai bagian dari upaya mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan demokratis. Hal ini tidak hanya sekadar menyesuaikan pendidikan dengan kebutuhan pasar kerja atau pertumbuhan ekonomi semata, melainkan memastikan bahwa pendidikan tetap menjadi instrumen untuk meningkatkan kapasitas rakyat.
Pendidikan Sebagai Investasi Masa Depan
Tujuan utama pendidikan, menurut Claudion, adalah untuk memperkuat demokrasi, mengembangkan ilmu pengetahuan, membangun keadilan ekologis, serta mencapai kesejahteraan sosial. Ia menekankan bahwa pendidikan harus dianggap sebagai investasi terbesar bagi masa depan bangsa, bukan sekadar beban biaya negara. Pendidikan bukanlah bantuan sosial atau komoditas yang hanya tunduk pada mekanisme pasar.
“Pendidikan adalah hak asasi setiap warga negara dan merupakan amanat konstitusi yang harus dipenuhi oleh negara guna mencerdaskan kehidupan bangsa, memperkuat demokrasi, memajukan ilmu pengetahuan, menjaga keadilan ekologis, dan mewujudkan masyarakat yang sejahtera,” papar Claudion.


