Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, melakukan inspeksi mendadak ke kantor Meta Indonesia sebagai upaya penegakan pengawasan konten di platform digital. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya penyebaran informasi yang salah dan kejahatan digital di media sosial.
Menkomdigi menegaskan bahwa pemerintah harus bertindak mengingat luasnya penyebaran informasi yang salah di ruang digital Indonesia yang dihuni oleh sekitar 230 juta pengguna internet. Salah satu kategori misinformasi yang paling banyak menyebar adalah misinformasi kesehatan. Dalam konferensi pers di Jakarta, Meutya Hafid menyampaikan bahwa pihaknya menerima banyak keluhan dan masukan dari tenaga medis tentang dampak buruk misinformasi terhadap nyawa anak-anak dan masyarakat.
Selain misinformasi kesehatan, kejahatan digital juga menjadi perhatian utama. Berbagai bentuk penipuan daring, seperti scamming, mendominasi laporan yang diterima. Tindakan Menkomdigi ini menjadi langkah tegas dalam menegakkan aturan dan melindungi masyarakat Indonesia dari dampak buruk penyebaran informasi yang salah dan kejahatan digital.


