Pemerintah menegaskan tekadnya dalam mengawasi ruang digital nasional dengan ketat, seperti yang terungkap melalui inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid ke kantor Meta Indonesia. Kunjungan tersebut juga melibatkan perwakilan dari berbagai lembaga negara, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Bareskrim Polri, hingga Satuan Siber (Satsiber) TNI.
Dalam sidak tersebut, pemerintah menyoroti konten yang dianggap bermasalah di platform Meta seperti Instagram dan Facebook. Salah satu perhatian utama adalah masalah penyebaran informasi yang tidak benar di media sosial, terutama terkait dengan gerakan anti-vaksin. Namun, yang lebih krusial adalah dampak polarisasi yang bisa memicu perpecahan di tengah masyarakat dan mengganggu nilai persatuan serta demokrasi.
Menurut Meutya, tingkat kepatuhan platform Meta terhadap regulasi di Indonesia masih berada di kisaran 30 persen. Hal ini menjadi fokus utama dalam upaya pemerintah untuk memastikan kepatuhan platform digital terhadap peraturan yang berlaku demi menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna di ruang digital nasional.


