Misteri penemuan mayat seorang wanita di Sungai Citarum, Karawang, Jawa Barat akhirnya terungkap setelah polisi berhasil mengidentifikasi korban dan menangkap pelaku. Pelaku, berinisial HS alias Heryanto (27), yang juga merupakan atasan korban di tempat kerja, diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Dina Oktaviani (21), karyawati Alfamart di Purwakarta. Kasus ini telah dilimpahkan ke Polres Purwakarta untuk penyelidikan lebih lanjut karena lokasi kejadian berada di wilayah tersebut.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa korban dan pelaku memiliki hubungan dekat sebagai teman curhat. Dina diajak oleh pelaku untuk menemui “orang pintar” tetapi malah dibawa ke rumah pelaku di Cibatu, Kabupaten Purwakarta, dan dibunuh di sana. Setelah memastikan korban meninggal, pelaku menyetubuhi korban, mengambil barang-barangnya, dan membuang jasadnya ke Sungai Citarum. Penemuan jasad korban menjadi titik awal penyelidikan setelah ditemukan mengambang di sungai, dan pelaku berhasil ditangkap sehari setelah penemuan jasad korban.
Upaya penyelidikan kasus ini terus dilakukan oleh tim gabungan Polres Purwakarta untuk membawa kasus ini ke peradilan. Kisah tragis ini memberikan pelajaran berharga tentang kejahatan yang terjadi di sekitar kita dan pentingnya keamanan pribadi di lingkungan sekitar tempat tinggal dan tempat kerja. Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih waspada dan menghindari situasi berisiko yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.







