Indonesia dan Uni Eropa telah menyelesaikan perundingan perjanjian perdagangan pada hari Selasa (23/9/2025) setelah hampir satu dekade berlangsungnya negosiasi. Penandatanganan Pakta yang dikenal sebagai Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-UE (IEU-CEPA) dilakukan oleh Komisioner Perdagangan UE Maros Sefcovic dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Airlangga Hartarto di Bali. Diharapkan, perjanjian ini akan membuka peluang investasi di sektor-sektor strategis seperti kendaraan listrik, elektronik, dan farmasi.
Uni Eropa dan Indonesia bersatu dalam komitmen terhadap perdagangan internasional yang terbuka, berbasis aturan, dan saling menguntungkan dengan penyelesaian perjanjian ini. Presiden UE Ursula von der Leyen menyebut bahwa eksportir Uni Eropa bisa menghemat sekitar 600 juta euro (Rp 11,7 triliun) per tahun dalam bea yang dibayarkan untuk barang-barang mereka yang memasuki pasar Indonesia, serta produk Eropa akan menjadi lebih terjangkau bagi konsumen Indonesia.
Perundingan antara Indonesia dan UE telah berlangsung sejak 2016, namun kemajuan awalnya terhambat oleh isu-isu seperti minyak sawit dan deforestasi. Kebijakan tarif yang luas dari Presiden AS Donald Trump mempercepat kesepakatan ini. Selain itu, kesepakatan dagang juga mencakup protokol tentang minyak sawit yang belum dijelaskan secara rinci.
Presiden Prabowo Subianto dan pimpinan UE Ursula von der Leyen telah mencapai “kesepakatan politik” setelah 19 putaran negosiasi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Airlangga Hartarto menyatakan bahwa kepastian yang diinginkan kedua belah pihak melalui perjanjian bilateral ini terutama karena ketidakpastian akibat perang tarif dan proteksionisme antara negara-negara besar. Setelah perjanjian berlaku, sekitar 80% ekspor Indonesia ke Uni Eropa akan bebas tarif.Ini merupakan tonggak sejarah dalam perjalanan sepuluh tahun untuk mencapai bantuan ekonomi yang terbuka, adil, dan berkelanjutan.


