Kekejaman dalam rumah tangga di Kampung Pulo Jahe RT 06 RW 05 Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur berubah menjadi tragedi pembunuhan yang mengejutkan. Seorang pria berinisial MA (29) diduga telah melakukan pembunuhan keji dengan cara menyiramkan tiner dan membakar istrinya, SN (33), setelah terjadi cekcok masalah sepele. Kasus ini dilaporkan ke SPKT Polres Metro Jakarta Timur pada Kamis, 18 September 2025.
Pelaku juga melibatkan ibu kandung korban, berinisial M, yang menjadi ibu mertua dari pelaku. M dianiaya hingga mengalami luka parah. Cerita brutal ini dijelaskan oleh Kanit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini. Awalnya, pelaku meminta istrinya untuk membuat mie instan. Namun, ketika korban terlalu lama bermain handphone tanpa memasak mie, terjadi percekcokan yang tragis.
Setelah cekcok tanpa henti dan karena sering terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, korban berlari menuju kamar ibunya agar terlindungi. Namun, pelaku mengikuti dan membawa tiner untuk menyerang korban dengan cara menyiramkan ke wajahnya dan membakarnya. Korban mengalami luka bakar parah di wajah, leher, dan dada sebagai akibat dari kejadian mengerikan ini.
Setelah melakukan aksi kejamnya, pelaku melarikan diri sementara korban mendapat perawatan intensif di rumah sakit. Sayangnya, korban meninggal dunia pada Minggu, 21 September 2025. Polisi telah menangkap pelaku dan menjeratnya dengan beberapa pasal hukum yang berlapis. Ancaman hukuman maksimal bagi pelaku adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Kasus ini memicu reaksi keras dari masyarakat dan aparat keamanan. Diharapkan proses hukum akan berjalan dengan adil untuk memberikan keadilan kepada korban. Sementara itu, keluarga korban dan ibu mertua korban mendapat perlindungan dan perawatan yang diperlukan. Semua pihak berkomitmen untuk memberikan dukungan dan pendampingan bagi keluarga korban yang selamat dari tragedi mengerikan ini.


