Home Berita Kronologi 20 Tahun Polisi Gadungan Pangkat AKP di Bekasi

Kronologi 20 Tahun Polisi Gadungan Pangkat AKP di Bekasi

Pada Senin, 15 September 2025, kabar mengenai aksi pria berinisial W alias A (59) yang mengaku sebagai polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) telah membuat gempar warga Bekasi. Ternyata, W adalah seorang polisi gadungan yang telah melakukan aksinya sejak tahun 2005. Selama hampir dua dekade, dia sukses menipu banyak orang dengan menyajikan tawaran untuk menyelesaikan kasus hingga memberikan harapan palsu untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kapolres Bekasi Kabupaten, Komisaris Besar Polisi Mustofa, mengungkapkan bahwa pelaku telah ditangkap setelah tiga orang melaporkan dengan total kerugian mencapai Rp86 juta. Namun, pihak kepolisian meyakini bahwa jumlah korban yang sebenarnya bisa jauh lebih banyak lagi. Dalam pengakuan pelaku, uang hasil penipuan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

W memperdaya korban dengan klaim bisa menyelesaikan berbagai urusan, termasuk pencarian motor yang hilang, penyelesaian kasus hukum, hingga membantu seseorang menjadi PNS. Untuk memperkuat keyakinan para korban, W bahkan menggunakan seragam dinas Polri yang dibelinya di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, serta membuat kartu tanda anggota (KTA) palsu yang sering diganti-ganti.

Diantara korban yang telah dilaporkan adalah Kasiyanto, Giyatna, dan Uun yang masing-masing tertipu dengan modus yang digunakan W. Selain itu, polisi juga menemukan catatan buruk dimana W pernah melakukan tindakan yang merugikan korbannya. Saat ini, W telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Bekasi Kabupaten dengan tuduhan penipuan dan penggelapan.

Motif dari aksi W diketahui bermula dari kebutuhan ekonomi, namun tindakannya telah menimbulkan kerugian bagi banyak orang. Kasus ini menjadi pelajaran bahwa kita harus mewaspadai aksi penipuan dan gaduhan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Source link

Exit mobile version