More

    Dua Pria Berjaket Ojol Nekat Gasak AC di Mal Tambora: Kisah Terdesak

    Aksi pencurian unik terjadi di wilayah Tambora, Jakarta Barat, yang dilakukan oleh dua pria berinisial DM (30) dan FM (24). Mereka nekat mencuri mesin pendingin ruangan alias air conditioner (AC) di sebuah mal. Kasus ini terbongkar setelah pihak kepolisian menerima laporan kehilangan. Menurut Kanit Reskrim Polsek Tambora, pencurian dilakukan pada dua waktu berbeda, yaitu 28 dan 30 Agustus 2025. Pelaku masuk ke parkiran mal, lalu membawa kabur dua unit mesin AC, menyebabkan korban mengalami kerugian hingga Rp14 juta.

    Polisi segera bertindak dan berhasil menangkap kedua pelaku pada Rabu, 10 September 2025, di wilayah Tambora. Dalam pemeriksaan, terungkap fakta bahwa DM, mantan juru parkir, dan FM, yang tak memiliki pekerjaan tetap, menjual hasil curiannya dengan harga Rp500 ribu per unit. Keduanya mengaku hanya melakukan pencurian dua kali dan bukan pengemudi ojek online, melainkan meminjam jaket ojol untuk mengelabui warga.

    Meskipun motif utama kedua pelaku adalah desakan ekonomi, mereka tidak terlilit utang. Hasil pemeriksaan urine menunjukkan keduanya negatif narkoba. Kini, DM dan FM harus menjalani proses hukum lebih lanjut di tahanan Polsek Tambora. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles