More

    Pembahasan RUU Perampasan Aset: Respons Menkum ke DPR

    Supratman meminta dukungan dari semua pihak untuk mempercayai komitmen Presiden dalam pengesahan RUU Perampasan Aset. Komitmen ini telah diungkapkan beberapa kali, termasuk saat berbicara di depan para buruh yang melakukan demonstrasi. Terkait usulan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) mengenai perampasan aset, Supratman menegaskan bahwa beban penerbitan Perppu tidak selalu harus ditanggung oleh Presiden. Dia menyatakan bahwa asalkan RUU Perampasan Aset dapat diproses secara wajar dan semua pihak memiliki komitmen yang sama, maka itu akan menjadi langkah yang lebih baik. Politikus Gerindra ini menekankan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset tidak hanya untuk memenuhi tuntutan dari para demonstran, tetapi juga merupakan komitmen awal Pemerintah, terutama Presiden, dalam upaya pemberantasan korupsi. Selain itu, Supratman juga menyoroti bahwa draf RUU Perampasan Aset telah selesai disusun oleh pemerintah sejak lama, sehingga pembahasan di pemerintah telah selesai. Menkum juga menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset akan dimasukkan dalam prolegnas untuk evaluasi tahun 2026 atau 2025, sebagai bagian dari perencanaan yang telah disiapkan sebelum adanya demonstrasi.

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles