Jelang perayaan HUT ke-80 RI di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, dua pria berinisial BP dan ER nekat mencuri kabel Satellite News Gathering (SNG) milik salah satu stasiun televisi nasional. Kabel sepanjang 200 meter tersebut dibawa kabur meskipun SNG merupakan peralatan vital untuk menyiarkan berita secara langsung dari lokasi acara menggunakan sinyal satelit. Kejadian pencurian tersebut terjadi pada Kamis dini hari. Namun, aksi keduanya tidak berjalan lancar karena mereka akhirnya ditangkap di kontrakannya di belakang SPBU kawasan Jalan Abdul Muis, Tanah Abang pada sore hari. Kapolres Metro Jakpus, Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa pelaku sudah berhasil ditangkap. Berdasarkan hasil penyelidikan, BP dan ER memotong kabel SNG dengan gergaji, membawanya ke tempat kos ER, mengupas dan membakarnya di pinggir rel Tanah Abang untuk mengambil tembaganya. Hasil penjualan tembaga seharga Rp900 ribu kemudian dibagi dua di antara mereka. Tindakan kriminal ini menyebabkan keduanya harus mendekam di balik jeruji besi sebagai konsekuensi atas perbuatannya tersebut.